
Ada beberapa kasus pencairan dana Auransi Tenaga kerja pada JAMSOSTEK salah satunya apabila ingin mencairkan dana ASTEK dari pemegang kartu JAMSOSTEK yang telah meninggal.
Pada kasus ini pihak keluarga terutama istri atau suami korban bisa mencairkan dana JAMSOSTEK dengan ketentuan-ketentuan yang biasanya diminta kelengkapannya oleh pihak JAMSOSTEK adalah sebagai berikut: